Partai politik adalah hal yang muntlak yang secara umum pasti dimiliki oleh negara demokrasi. Sebagai contoh liat saja indonesia, sejak indonesia merdeka kita telah memeluk prinsip demokrasi kedalam ruh kehidupan sosial. seiring berjalannya waktu di masa revolusi, partai politik kembali mengambil peranan penting dalam perbaikan dan pengaturan ulang demokrasi di indonesia.
Pembentukan Partai Politik Pada Masa Revolusi diatur Dalam Keputusan sidang PPKI pada 22 agustus 1945, Putusan maklumat komite nasional pada 31 Agustus 1945 dan Keputusan pemerintah pada 3 November 1945.
Pada awal revolusi indonesia, hanya dikenal 1 partai yang sah yaitu Partai nasional indonesia, namun hal ini dirasa kurang baik untuk demokrasi negara, selanjutnya sidang2 terus dibuat hingga muncul lah banyak partai baru yaoitu Partai buruh, Partai sosialis, Partai komunits partai katolik, Masyumi dsb.
Hingga saat tulisan ini dibuat (2020), dari data resmi, diketahui bahwa telah ada lebih dari 38 partai yang terdata ditambah beberapa partai lokal lainĀ seperti Partai Aceh dan Partai nasional aceh.